Menteri UMKM Paparkan Sembilan Isu Strategis 2025
Menteri UMKM (Usaha Mikro, Kecil dan Menengah) Maman Abdurrahman memaparkan program kerja Kementerian UMKM Tahun Anggaran 2025. Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Kerja perdananya dengan Komisi VII DPR RI.
Menteri Maman mengatakan, ada 9 isu strategis dalam pemetaan kinerja Kementerian UMKM dari pimpinan sebelumnya hingga saat ini. Pertama, data UMKM yang belum terintegrasi.
Diketahui, data UMKM masih tersebar di 27 Kementerian/Lembaga (K/L). Sehingga perlu dilakukan Pemanfaatan dan Optimalisasi Data UMKM pada Sistem Informasi Data Tunggal (SIDT-UMKM).
“Maka akan melakukan program integrasi pemberdayaan UMKM. Yakni melalui pelaksanaan Program SAPA UMKM,” kata Maman, dalam keterangannya, Rabu (20/11/2024).
Menteri Maman menekankan, disebarkannya program UMKM di 27 K/L maupun BUMN, memang menjadi tantangan tersendiri untuk mengonsolidasikannya. Termasuk dalam anggaran agar menjadi satu terintegrasi di Kementerian UMKM.
Hal itu karena klasifikasi Kementerian UMKM yang masuk dalam tier III, sehingga tidak mempunyai kewenangan untuk melakukan bimbingan teknis. Di mana kewenangan kementerian di tingkat tersebut hanya sebatas konsolidasi, koordinasi, dan sinkronisasi.
Kedua, terkait isu pengusaha UMKM yang masih didominasi usaha mikro dan terbatasnya akses pembiayaan UMKM. Ketiga, rendahnya kapasitas SDM UMKM, serta rendahnya partisipasi dalam kemitraan.
Keempat, adanya keterbatasan akses pasar domestik dan global. Kelima, program Kartu Usaha yang merupakan salah satu program pemberdayaan ekonomi bagi pengusaha dan tenaga kerja.
Keenam, tingkat rasio kewirausahaan yang masih rendah. Ketujuh, penghapusan UMKM.
“Terkait penghapusan penghentian, sekarang sudah ada payung hukum yakni Peraturan Pemerintah (PP) 47 Tahun 2024. Selama 6 bulan ke depan kami akan melakukan implementasi percepatan,” kata Menteri Maman.
Kedelapan, UMKM terlibat dalam mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan menyediakan 3 juta perumahan rakyat. Dan kesembilan, klasterisasi UMKM melalui pembentukan Holding UMKM.
Saat ini, sekitar 65 juta UMKM terbagi dalam tiga klasifikasi usaha yakni, pengusaha mikro, kecil dan menengah. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2019, masih didominasi oleh usaha mikro sebesar 99,63 persen atau sebanyak 63.9555.369 unit usaha.
Sumber
https://www.rri.co.id/bisnis/1131845/menteri-umkm-paparkan-sembilan-isu-strategis-2025


