Mendorong UMKM Masuk Rantai Pasok Industri Agar Tak Terjebak Middle Income Trap

UMKM punya peran yang sangat siginifikan terhadap perekonomian Indonesia. Dari sekitar 65,5 juta UMKM di Indonesia pada tahun 2023, penyerapan tenaga kerja di sekotor UMKM mampu menembus 97% dari total tenaga.

Sektor ini juga menyumbang sekitar 99 persen dari total unit usaha di Indonesia. UMKM juga memberi kontribusi yang sangat signifikan terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional. Kontribusinya mencapai 60,51 persen.

Sayangnya, UMKM di Indonensia belum banyak yang terhubung ke dalam rantai pasok industri dan jauh dari akses inovasi teknologi serta akses pembiayaan. Hingga saat ini, UMKM yang sudah masuk dalam rantai pasok global (global value chain/GVC) baru sekitar 4,1 persen.

Minimnya UMKM yang masuk ke dalam rantai pasok global di antaranya karena UMKM di Tanah Air masih berjalan secara independen, bahkan bersaing dengan industri. Ini salah satu penyebab yang membuat Indonesia selama 30 tahun terjebak middle income trap.

Maka dari itu, agar Indonesia bisa menjadi negara maju, Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki mengatakan UMKM harus didorong masuk ke rantai pasok industri nasional, seperti yang telah terjadi di Jepang, Korea Selatan, dan Cina.

Masuknya UMKM ke rantai pasok industri akan membuat mereka masuk ke pasar global apabila industrinya masuk ke global. Itulah yang membuat ekspor UMKM di ketiga negara tersebut juga besar.

Untuk mendorong UMKM masuk ke rantai pasok industri, ada beberapa langkah yang perlu dilakukan:

Pertama, memperkuat pendampingan dan perlindungan. Langkah ini diperlukan antara lain agar UMKM memiliki kapasitas dan daya saing yang lebih kuat dalam menghadapi dinamika pasar.

Kedua, memastikan akses pembiayaan, teknologi, dan pasar yang lebih luas, sehingga koperasi dan UMKM dapat berkembang dengan lebih baik dan memperluas jaringan bisnisnya. Selama ini, banyak UMKM yang mengaku masih mengalami kesulitan dalam mengakses pembiayaan.

Ketiga, membangun kolaborasi lintas sektor dengan melibatkan dinas, lembaga pemerintah, dunia usaha, dan institusi Pendidikan. Tujuannya untuk menciptakan ekosistem UMKM yang solid dan sinergis.

Terakhir, mendorong peningkatan produktivitas dan daya saing UMKM melalui peningkatan kualitas produk, adopsi teknologi digital, dan efisiensi rantai pasok. Selama ini, banyak produk UMKM yang dinilai belum memiliki daya saing karena belum mengadopsi teknologi.

Nah, jika Sobat KUKM ingin mengetahui informasi lain seputar aturan terkait Koperasi dan UKM lainnya, Sobat KUKM dapat mengunjungi IG @KemenkopUKM, YouTube: KemenkopUKMRI, atau dapat menghubungi Call Center 1500 587, 021-5299 2823 atau Whatsapp Center di 0811 1450 587.

Sumber
https://www.kemenkopukm.go.id/read/mendorong-umkm-masuk-rantai-pasok-industri-agar-tak-terjebak-middle-income-trap

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *