Tak Hanya Dinikmati Laki-Laki, KUR Juga Banyak Dinikmati Perempuan

Kredit Usaha Rakyat (KUR) rupanya tak hanya dinikmati oleh kaum laki-laki saja, namun juga banyak dinikmati oleh perempuan. Menurut Catatan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian yang dikutip dari sejumlah media, dari Januari hingga 31 Juli 2024 sebanyak 49 persen KUR dinikmati oleh perempuan, sedangkan sisanya dinikmati oleh debitur laki-laki.

Realisasi penyaluran KUR sendiri telah mencapai Rp169,17 triliun dari Januari hingga 31 Juli 2024, atau tumbuh sebanyak 31 persen secara tahunan (year-on-year/yoy). Dana tersebut telah disalurkan kepada 2,86 juta debitur.

Catatan yang menarik lainnya adalah sebanyak 83 persen debitur KUR merupakan debitur baru. Sedangkan 17 persennya merupakan debitur eksisting. Tak hanya itu saja, sebanyak 27 persen debitur KUR di tahun ini merupakan debitur yang bergraduasi ke skema pembiayaan lebih tinggi.

Sebanyak 57 persen penyaluran KUR diberikan untuk sektor produksi. Dari semua sektor penyaluran KUR, pertanian menjadi sektor yang paling banyak mendapatkan pengucuran dana KUR, yaitu 30 persen.

Di sepanjang tahun ini, pemerintah menargetkan penyaluran KUR sebesar Rp280 triliun. Targetnya, KUR di tahun ini akan disalurkan untuk debitur baru sebanyak 1,8 juta. Sedangkan untuk debitur graduasi ditargetkan mencapai 1,4 juta.

Sekadar informasi, untuk meningkatkan akses pendanaan kepada pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) sejak 5 November 2007 pemerintah meluncurkan program KUR. KUR adalah kredit atau pembiayaan modal kerja dan atau investasi yang diberikan oleh lembaga pembiayaan kepada debitur individu atau perseorangan, badan usaha dan atau kelompok usaha yang produktif dan layak namun belum memiliki agunan tambahan atau agunan tambahan belum cukup.

Oleh karena itu, secara umum KUR dihadirkan untuk membantu para pelaku UMKM dalam mengakses permodalan. Meski begitu, sejatinya terdapat terdapat tiga tujuan dari pembiayaan KUR.

Pertama, untuk meningkatkan dan memperluas akses pembiayaan kepada usaha produktif. Kedua, untuk meningkatkan kapasitas daya saing usaha mikro, kecil, dan menengah. Ketiga, untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja.

Nah, jika Sobat KUKM ingin mengetahui informasi lain seputar aturan terkait Koperasi dan UKM lainnya, Sobat KUKM dapat mengunjungi IG @KemenkopUKM, YouTube: KemenkopUKMRI, atau dapat menghubungi Call Center 1500 587, 021-5299 2823 atau Whatsapp Center di 0811 1450 587.

Sumber
https://www.kemenkopukm.go.id/read/tak-hanya-dinikmati-laki-laki-kur-juga-banyak-dinikmati-perempuan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *