Cara Mengajukan Pinjaman KUR Bank BTN
Pada tanggal 5 November 2007, Pemerintah meluncurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR), dengan fasilitas penjaminan kredit dari Pemerintah. Kredit Usaha Rakyat (KUR) adalah program pembiayaan/kredit bersubsidi pemerintah dengan bunga rendah, yang 100% dananya milik Bank/Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB) Penyalur KUR dan disalurkan dalam bentuk dana keperluan modal kerja serta investasi. Pembiayaan/kredit tersebut disalurkan kepada pelaku UMKM individu/perseorangan, badan usaha dan/atau kelompok usaha yang memiliki usaha produktif dan layak namun belum memiliki agunan tambahan atau feasible namun belum bankable. Subsidi yang diberikan oleh pemerintah berupa subsidi bunga dan ada pola penjaminan sehingga agunan pokok KUR berupa usaha atau obyek yang dibiayai.
Dalam penyalurannya, KUR sendiri dapat dilakukan dengan dua cara yaitu secara langsung dan tidak langsung. Penyaluran KUR secara langsung sendiri dilakukan oleh UMKM dan Koperasi dengan cara mengakses atau mendatangi KUR di Kantor Cabang atau Kantor Cabang Pembantu Bank Pelaksana.
Namun guna lebih mendekatkan pelayanan kepada usaha mikro, maka penyaluran KUR kemudian juga dapat dilaksanakan secara tidak langsung. Lalu, bagaimana cara mendapatkan KUR?
Cara mendapatkan KUR ini memang seringkali ditanyakan masyarakat karena pada umumnya mereka masih merasa bingung untuk memperolehnya.
Berikut syarat dan mekanisme penyalurnya:
Syarat mengajukan KUR Bank BTN
Kredit modal kerja/investasi yang diberikan oleh Bank BTN kepada bidang usaha yang menurut skalanya berstatus sebagai Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di bidang usaha yang produktif dan layak namun belum memiliki agunan tambahan atau agunan tambahan belum cukup.
Fasilitas
Peruntukan Kredit : Modal Kerja dan Investasi
Bentuk penyaluran KUR
1. Direct (langsung)
2. Linkage: Pola Executing dan Pola Channeling
Plafon Kredit
1.KUR Mikro : Maksimal Rp25juta
2. KUR Kecil : Maksimal Rp500juta
3. KUR Linkage
Jangka Waktu Kredit Modal Kerja (KMK)
1. KMK Mikro : Maksimal 3 tahun (dapat diperpanjang maksimal 4 tahun)
2. KMK Kecil : Maksimal 4 tahun (dapat diperpanjang maksimal 5 tahun)
Jangka Waktu Kredit Investasi (KI)
1. KI Mikro : Maksimal 5 tahun (dapat diperpanjang maksimal 7 tahun)
2. KI Kecil : Maksimal 5 tahun (dapat diperpanjang maksimal 7 tahun)
Suku Bunga : 7% untuk semua jenis KUR (perhitungan bunga efektif per tahun
Syarat dan Ketentuan KUR Bank BTN
- Tidak sedang menikmati kredit produktif dan kredit program diluar KUR di Bank atau Bank lain
- Tidak termasuk dalam daftar hitam Bank Indonesia serta tidak tercatat sebagai debitur macet/bermasalah
- Dapat sedang menikmati kredit berupa kredit kepemilikan rumah (non subsidi), kredit kendaraan bermoto/leasing, dan KUR pada penyalur yang sama, kartu kredit dan resi gudang dengan kolektibilitas lancar
- Diwajibkan untuk melakukan pengecekan calon debitur melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan
- Berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah
- NPWP (untuk KUR Kecil)
- Calon debitur memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dibuktikan dengan kartu identitas berupa Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP)
- Telah melakukan kegiatan usaha minimal 6 bulan
Kelengkapan Dokumen
Dokumen Pendukung :
- KTP pemohon suami/istri, Kartu Keluarga, dan Surat Nikah/Cerai
- Akte pendirian perusahaan s.d. akta perubahan terakhir
- Surat keterangan penghasilan yang diserahkan kelurahan setempat
- NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak)
- Perijinan usaha
- Legalitas tempat usaha
- Copy rekening koran/tabungan
- Legalitas agunan (untuk KUR Kecil)
Persyaratan Dokumen Jaminan
Agunan Pokok : Kelayakan dan hasil usaha dari objek yang dibiayai, maupun pembayaran termijn dari proyek yang dibiayai
Agunan Tambahan
1. KUR Mikro : Tidak diwajibkan menyerahkan agunan tambahan
2. KUR Kecil : Pemberian fasilitas KUR Kecil wajib dijamin dengan penyerahan agunan tambahan
Cara Mendaftar KUR Bank BTN
- Mengajukan aplikasi permohonan Kredit Usaha Rakyat ke Kantor Cabang Bank BTN terdekat di kota Anda
- Menyerahkan berkas yang telah ditentukan dan dipersiapkan
- Berkas yang telah diterima akan diproses dan diverifikasi oleh Bank BTN
- Setelah lolos proses verifikasi dan disetujui maka pemohon akan melakukan akad kredit
- Pencairan kredit dapat dilakukan


