Cara Kilat UMKM Dapat Bantuan Modal Dari Pemerintah
Masih sering dengar ada orang yang kesulitan untuk mengakses permodalan? Banyak faktor yang membuat individu pribadi maupun usaha menjadi layak perbankan atau tidak. Petani jadi salah satu profesi yang kerap kesulitan karena dinilai tidak ‘bankable’.
Tapi, kini Kementerian Koperasi dan UKM punya terobosan untuk mengatasi persoalan status ‘bankable’ bagi para penggerak sektor produksi prioritas melalui program Kredit Usaha Rakyat (KUR) Klaster berbasis rantai pasok dan memiliki plafon hingga Rp500 juta.
KUR Klaster ditujukan kepada kelompok usaha yang melibatkan mitra usaha untuk perkebunan rakyat, perikanan rakyat, peternakan rakyat, industri UMKM, serta kelompok usaha yang memproduksi produk lokal, berbahan baku lokal, dan usaha produktif lainnya.
Melalui KUR Klaster, KemenKopUKM ingin menggeser fokus pembiayaan yang selama ini berpusat di sektor perdagangan ke sektor produksi. KUR Klaster merupakan pembiayaan yang diberikan kepada UMKM secara berkelompok dan terintegrasi dari hulu ke hilir dengan melibatkan mitra usaha besar sebagai offtaker atau pembeli. Bank juga jadi terbantu dengan metode pembiayaan berkelompok ini untuk memonitor kualitas pembayaran debitornya.
Saat ini, KUR Klaster telah membantu petani yang bermitra dengan usaha besar, seperti PT Industri Jamu dan Farmasi Sido Muncul, PT Bintang Toedjoe, PT Cantika Puspa Pesona, PT Erajaya Group, dan masih banyak lagi.
Data KemenKopUKM menunjukkan, realisasi KUR Klaster Berbasis Rantai Pasok telah mencapai Rp538,7 miliar kepada 50 klaster dengan anggota klaster sebanyak 5.310 UMKM oleh sembilan Penyalur KUR.
Yuk, bantu sebar informasi baik ini kepada pelaku usaha yang membutuhkan akses permodalan.
Nah, jika Sobat KUKM ingin mengetahui informasi lain seputar aturan terkait Koperasi dan UKM lainnya, Sobat KUKM dapat mengunjungi IG @KemenkopUKM, YouTube: KemenkopUKMRI, atau dapat menghubungi Call Center 1500 587, 021-5299 2823 atau Whatsapp Center di 0811 1450 587.
Sumber
https://www.kemenkopukm.go.id/read/kur-klaster-jalan-ninja-ukm-dapat-akses-modal


