Mengenal Model Pembiayaan Pre-Financing LPDB-KUMKM

Untuk mengatasi masalah pembiayaan bagi UMKM, Kementerian Koperasi dan UKM memodifikasi ungsi Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM). Program dana bergulir yang dikelola LPDB-KUMKM diharapkan dapat memberikan dampak yang optimal dan tepat sasaran dalam mendukung penguatan koperasi dan UMKM.

LPDB-KUMKM adalah Badan Layanan Umum (BLU) yang bertugas melaksanakan pengeolaan dana bergulir untuk pembiayaan koperasi dan UMKM. Namun, sejak 2020 lalu, LPDB didorong untuk fokus pada pembiayaan pada bisnis koperasi di sektor riil. Strategi ini dimaksudkan untuk membantu petani-petani kecil agar bisa mengakses pembiayaan dari dana bergulir tersebut. Para petani kecil akan dikonsolidasikan melalui koperasi untuk bisa mendapatkan pembiayaan dari LPDB.

Koperasi akan bertindak sebagai pembeli siaga dari hasil panen para petani. Program pembiayaan skema pre-financing ini memiliki efek multiplier yang sangat positif. Selain menciptakan korporatisasi petani, program ini juga dapat meningkatkan kapasitas koperasi, serta menjamin ketahanan pangan nasional ke depannya.

Nah, jika Mitra TUCenter ingin mengetahui informasi lain seputar aturan terkait Koperasi dan UKM lainnya, Mitra TUCenter dapat mengunjungi IG @KemenkopUKM, YouTube: KemenkopUKMRI, atau dapat menghubungi Call Center 1500 587, 021-5299 2823 atau Whatsapp Center di 0811 1450 587.

 


Sumber
https://www.kemenkopukm.go.id/read/mengenal-model-pembiayaan-pre-financing-lpdb-kumkm

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *